Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang
menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat
Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang
berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi,
psykologi sosial.
Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar
Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a) Memahami dan menyadari
adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam
masyarakat.
b) Peka terhadap
masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam
usaha-usahamenanggulanginya.
c) Menyadari bahwa setiap
masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya
dapat mendekatinya mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.
d) Memahami jalan pikiran
para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan
mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial
Istilah IPS merupakan terjemahan dari
istilah social studies. Dengan demikian IPS dapat
diartikan dengan “penelaahan atau kajian tentang masyarakat”. Dalam mengkaji
masyarakat, dapat dilakukan dari berbagai perspektif sosial, seperti kajian
melalui pengajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi,
politik-pemerintahan, dan aspek psikologi sosial yang disederhanakan untuk mencapai
tujuan pembelajaran IPS
Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial
Sama halnya tujuan dalam bidang-bidang yang lain, tujuan
pembelajaran IPS bertumpu pada tujuan yang lebih tinggi. Secara
hirarki, Tujuan Pendidikan Nasional pada tataran oprasional dijabarkan
dalam tujuan institusional tiap jenis dan jenjang pendidikan. Selanjutnya
pencapaian tujuan institusional ini, secara praktis dijabarkan dalam tujuan
kurikuler atau tujuan mata pelajaran. Pada setiap bidang studi dalam kurikulum,
termasuk bidang studi IPS. Akhirnya tujuan kurikuler ini, secara praktis
oprasional dijabarkan dalam tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran
Adapun
perbedaan antara keduanya adalah :
1.
Ilmu Sosial Dasar
diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu PengetahuanSosial diberikan di
Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
2.
Ilmu Sosial Dasar
merupakan satu matakuliah tunggal, sedang IlmuPengetahuan Sosial merupakan
kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
3.
Ilmu Sosial Dasar
diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian,sedang Ilmu Pengetahuan
Sosial diarahkan kepada pembentukanpengetahuan dan ketrampilan intelektual.
Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung
sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan
"per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan
penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada
manusia, dan sering digunakan secara informal untuk
sebutan demografi nilai
pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada
pertumbuhan penduduk dunia.
Faktor – faktor Pertambahan/Pertumbuhan
Penduduk
Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi
oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor
alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Di dalam
pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate.
Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian
tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode waktu tertentu,
dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko tersebut.
1. Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda
kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk
dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan
perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor
pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti
mortalitas).
2. Kelahiran ( Natalitas )
Kelahiran bersifat menambah jumlah
penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan
yang mendukung kelahiran (pro natalitas)
3. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan
penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk
terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang
melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang
merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara
saja.
1. Pertumbuhan
Penduduk Alami
Pertumbuhan penduduk alami adalah
pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian.
Pertumbuhan alami dapat dihitung dengan menggunakan rumus:
Pa
= L – M
Dimana:
Pa=Pertumbuhan pendudukalami
L=Jumlah kelahiran
M = Jumlah kematian
2 . Pertumbuhan
Penduduk Migrasi
Pertumbuhan penduduk migrasi adalah
pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih migrasi masuk dan migrasi
keluar. Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan menggunakan rumus:
Pm = I – E
Di mana:
Pm=Pertumbuhan pendudukmigrasi
I=Jumlah imigrasi
E = Jumlah emigrasi
3 . Pertumbuhan
Penduduk Total
Pertumbuhan penduduk total adalah
pertumbuhan penduduk yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian, dan
migrasi. Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan rumus:
P = (L – M) + (I – E)
Di mana:
P=Pertumbuhan penduduktotal
L=Jumlah kelahiran
M=Jumlah kematian
I=Jumlah imigrasi
E = Jumlah emigrasi
Kebudayaan dan Kepribadian Masyarakat Indonesia
Adat dan tradisi berbeda-beda dari
masyarakat di seluruh nusantara. Orang Banja di daerah Kalimantan Selatan, misalnya
menidurkan anak kecil umur enam bulan dengan cara mendudukannya dan mengikatnya
dalam ayunan yang disebut dipukung. Tujuannya supaya anak kecil itu dapat tidur
nyenyak. Orang Sunda di Desa Banjarsari, menidurkan anak kecil juga dalam
ayunan denga cara membaringkannya dengan tujuan yang sama.
Beberapa masyarakat kota di Banjarmasin
menggunakan uang sebagai alat tukar dimana barang dan jasa dibeli dan dijual.
Pada masyarakat lain, seperti di pedalaman Irian Jaya, barang dan jasa
didistribusikan hanya dengan memberi dan menerima secara timbal balik.
Perbedaan seperti itu mengacu pada kebudayaan. Sekarang kita beberurusan dengan
aspek lain dari variasi kebudayaan, perbeaan antar masyarakat mengenai
karakteristik kepribadian umum.
Kepribadian masyarakat Indonesia, yang
merupakan hasil kompleks kekuatan yang merupakan aksi dan reaksi timbal balik,
dapat dilihat sebagai cara masyarakat berpikir yang berbeda, rasa, dan
berprilaku. Setiap kita dilharikan unik, dengan kecendrungan warisan talenta yang
mempengaruhi kepribadian perseorangan masyarakat kita. Tetapi masyarakat tempat
hidup mungkin memberikan bahkan berpengaruh yang lebih kuat atas kepribadian
kepribadian kita. Proses ikut ambil bagian dan belajar yang menghasilkan
ciri-ciri kepribadian yang khusus. Jika demikian kepribadian adanya,
sebenarnya, umumnya dipelajari maka secara definisi adalah kebudayaan. Sebab
apa yang membedakan kepribadian dalam masyarakat-masyarakat di Indonesia
dipengaruhi oleh latar belakang kebudayaan di masyarakat itu berada.
Kebudayan barat
Kebudayaan Barat adalah sebuah
kebudayaan yang dipromosikan lewat globalisasi. Sebuah kebudayaan yang ternyata
bersifat kontradiktif antara unsur kebudayaan yang satu dengan yang
lainnya.
Pertumbuhan Individu
Pengertian Individu
Individu berasal dari
kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak
terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan
dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu
merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan
sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah
manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan
terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis
rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan.
Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai
perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh
lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan
dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi
banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain.
Pertumbuhan adalah suatu proses
bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan
ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali
pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu
organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan
waktu.
Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Pertumbuhan
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti
memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan lainya. Hal
ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku.
Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak
semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan
membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar
individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap individu
yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya
hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang
tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi
kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam
masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang
sama juga.
Fungsi Keluarga
Pengertian Fungsi
Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial dasar
dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Keluarga
dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal
family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau
keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang
suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan
consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine
family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan
pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Fungsi Keluarga
Beberapa fungsi keluarga diantaranya
sebagai berikut:
1. Fungsi Pengaturan
Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa
dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi
(mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus,
dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi
kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju
bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini
merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar
kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja.
Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat
melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan
pada hari tuanya.
2. Fungsi Sosialisasi
atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai
dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak
lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka
harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam
masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma
mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan
hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang
diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka
harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai
sarana-sarananya.
3. Fungsi Ekonomi atau
Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan
suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang
seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya.
Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi.
Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota
keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama.
Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan
hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan,
akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
4. Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh
anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan
adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
5. Fungsi Penentuan
Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan
status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap
anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai
hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan.
Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain
sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun
ascribed status. Assigned Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang
di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan
karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan
kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed Status adalah
tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta,
keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
6. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban
untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan
ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani
keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka
tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin
modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini
mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat,
misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
7. Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia
adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah
menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak
yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih
sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang
bayi untuk bertahan hidup.
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta
yaitu “kulawarga” “ras” dan “warga” yang berarti anggota adalah
lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki
hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara
individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari
masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul
dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan.
Ada beberapa jenis keluarga,
yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau
anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan
ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari
salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas
yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas
ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat”
sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,
sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata
pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat
yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat
pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat
masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari
bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang
lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga
arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Golongan Masyarakat
Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka
yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi
secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum
direformasi atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di
Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk
kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di
Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa
perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk
Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural.
Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan
dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu
masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para
ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah
mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan
atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan
mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai
bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.
Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari
dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang
biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah
negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah
contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua
contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika
Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk
adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan
masyarakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang
dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubungan kekuatan, sistem
nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan
masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu
diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di Hindia Belanda
dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan
pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh
para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan
penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk
kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau
primitif.
Perbedaan antara Kelompok Masyarakat Non
Industri dan Industri
1. Masyarakat Non
Industri
Kita telah tahu secara garis besar
bahwa, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat
digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan
kelompok sekunder (secondary group).
a. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar
anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para
anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal
lebih dekat, lebih akrab dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan
dan lebih berdasarkan simpati. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain
:keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain
sebagainya.
b. Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder,
terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat
kekeluargaan. Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian
kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan
rasional, obyektif.
Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi
pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai
dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung mempergunakan dua
taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks.
Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya
(Soerjono Soekanto, 1982 : 190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu
tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada
hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah
mengenal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/
kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan
kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada
batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang
sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo,
mereka dapat bekerja secara mandiri.
Hubungan antara Individu, Keluarga, dan
Masyarakat
Makna Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti
juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang
tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.
Makna Keluarga
Keluarga dengan berbagai fungsi yang
dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi
yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya
individu menjadi seorang yang berpribadi.
Makna Masyarakat
Masyarakat adalah kelompok manusia yang
saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya
saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita
bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga
sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil
dari proyeksi tersebut.
Hubungan antara Individu, Keluarga, dan
Masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat
adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah
ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain
untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan
keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan
aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat
dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari
keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama
seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu
individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam
menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak
ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
Urbanisasi
Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup
serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu
kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang
tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah
satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni:
Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih
bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal
menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang
hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
1. Faktor Penarik
Terjadinya Urbanisasi
–
Kehidupan kota yang lebih modern
–
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
–
Lapangan pekerjaan di kota yang lebih luas
–
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
2. Faktor Pendorong
Terjadinya Urbanisasi
–
Lahan pertanian semakin sempit
–
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
–
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
–
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
3. Keuntungan Urbanisasi
–
Memoderenisasikan warga desa
–
Menambah pengetahuan warga desa
–
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
–
Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Proses Terjadinya Urbanisasi
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk
sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah
perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk
daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi
negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat
perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih
tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat
urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang
ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen
saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi
yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan
pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi
biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan
sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah
terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan
keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir
mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.